TINGKATKAN PEMANFAATAN TIK: BPMP PROVINSI PAPUA GELAR RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI PENDAMPING PEMANTIK DAN KOMUNITAS BELAJAR ID
JAYAPURA, BPMP PROVINSI PAPUA. Teknologi dan informasi (TIK) terus berkembang dengan pesat dan mempengaruhi semua bidang kehidupan manusia termasuk di bidang pendidikan. Dunia pendidikan menghadapi tantangan yang cukup besar dalam menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas. Dalam menghadapi persaingan global, di masa depan pembelajaran di satuan pendidikan memanfaatkan teknologi. Hal ini merespon tuntutan Era Revolusi Industri 4.0 dan disrupsi teknologi yang menuntut digitalisasi sekolah menjadi konsekuansi logis yang harus dilakukan.
Kondisi seperti ini tidak dapat dihindarkan, baik oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan maupun satuan pendidikan sebagai pelaksana kebijakan. Warga sekolah diharapkan dapat mendukung perubahan yang terjadi dengan pembelajaran menggunakan teknologi. Dalam rangka mendukung program tersebut maka Tim Kerja 1 Inovasi dan Transformasi Pembelajaran, melalui PDM 03B BPMP Provinsi Papua menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan TIK dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Komunitas Belajar.id. Kegiatan digelar selama 3 hari (6-8/9/2024) bertempat di Hotel Horison Padang Bulan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Kerja 1, Inovasi dan Transformasi Pembelajaran BPMP Provinsi Papua yang dihadiri oleh perwakilan komunitas belajar dan unsur pendamping pemanfaatan TIK (PemanTIK) daerah yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi.
Dalam sambutannya Ketua Tim Kerja 1 Inovasi dan Transformasi Pembelajaran, Sigit Utomo menekankan pentingnya merespon Era Revolusi Industry 4.0 dengan pembelajaran berbasis teknologi “Teknologi saat ini semakin canggih. Kita menghadapi murid-murid milenial yang selalu update terhadap teknologi, sehingga guru-guru jangan sampai tertinggal dan perlu terus belajar serta meningkatkan potensi dirinya. Setiap satuan pendidikan harus punya komunitas belajar, dan harus aktif minimal melakukan pertemuan minimal 1 jam semingu sekali”
Selanjutnya Sigit Utomo pentingnya pengimbasan atas praktik baik yang telah dilaksanakan oleh komunitas belajar “Harus ada program-program kerja yang mendukung setiap pertemuan. Selanjutnya perlu adanya pengimbasan atau diseminasi kepada sekolah-sekolah lain”
Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan pendamping Pemanfaatan TIK (PemanTIK) daerah dalam rangka menyepakati rencana tindak lanjut menuju objektif PDM 03B tahun 2024. Hasilnya, meningkatnya pemahaman pengurus komunitas belajar untuk terus berupaya menyebarluaskan kemampuan untuk mengelola komunitas belajar, meningkatkan pemahaman komunitas berkaitan akun pembelajaran belajar id, serta menyusun rencana tindak lanjut kegiatan setelah bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas komunitas belajar id. (Fira)